Mata kuliah Perpajakan II merupakan mata kuliah yang memberikan pedoman perhitungan, dan pelaporan semua jenis pajak pusat bagi mahasiswa. Pada mata kuliah ini diberikan pengetahuan terkait ketentuan pajak secara material sebagai landasan pemahaman dalam pemenuhan kewajiban PPh Orang Pribadi dan Badan, PPN/PPnBM, dan rekonsiliasi fiskal, maupun pajak pusat lainnya. Dengan penyelenggaraan mata kuliah perpajakan II di perguruan tinggi diharapkan dapat tercipta pembelajaran bagi para mahasiswa untuk mengetahui, mengkaji, dan memahami selanjutnya menganalisa dan menyusun laporan perpajakan berdasarkan UU Perpajakan di Indonesia. Penilaian akhir keberhasilan belajar mahasiswa pada mata kuliah ini menggunakan acuan patokan (PAP) dengan unsur penilaian meliputi unsur kehadiran, tugas-tugas, UTS, dan UAS.

Matakuliah ini bertujuan memahami masalah teori, konsep dan aturan terkait dengan penyusunan laporan keuangan Syariah dalam jenis transkasi syariah yang mungkin timbul.

Mata kuliah ini merupakan lanjutan dari matakuliah pengantar akuntansi dua yang akan memberikan pemahaman terhadap mahasiswa dalam memahami prinsip dasar pencatatan berdasarkan Standar Akuntansi yang berlaku pada berbagai perusahaan yang berbeda hingga kepada keahlian yang dibutuhkan dalam melakukan pencatatan pada berbagai buku tambahan.