Matakuliah ini bertujuan memahami masalah teori, konsep dan aturan terkait dengan penyusunan laporan keuangan zakat dalam jenis transaksi
zakat yang mungkin timbul. Zakat merupakan salah satu pilar agama Islam dalam rukun Islam yang memiliki dua dimensi yaitu dimensi ibadah
dan dimensi sosial ekonomi. Oleh karenanya, implementasi zakat dalam kehidupan setiap muslim menjadi satu hal yang sangat penting karena
sebagai perwujudan ibadah wajib dan ibadah sosial ekonomi untuk kemaslahatan umat. Sejalan dengan perkembangan zaman, tentunya
masyarakat memiliki harapan yang besar pada Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) agar menjadi lembaga yang amanah dan profesional dalam
mengelola zakat. Hal tersebut akan berdampak pada perubahan paradigma pengelolaan zakat yang semula bersifat konvensional dan apa
adanya menuju pengelolaan zakat yang profesional dan transparan.