Mata kuliah ini memberi bekal mahasiswa untuk mengevaluasi konsep dan isu-isu kontemporer berkaitan dengan Fiqh Muamalah Maliyah. Mahasiswa akan mempelajari berbagai kriteria dan ketentuan harta, uang, utang, kepemilikan, hak, nilai, keuntungan, kerugian, risiko pengendalian harta, denda, akad-akad yang sah dan tidak sah, pembaruan akad, pengalihan akad, pengakhiran akad, multiakad, jasa keperantaraan, lindung nilai, serta bisnis dan investasi.

Mata kuliah ini memberi bekal mahasiswa untuk mengevaluasi ekonomi syariah dari sudut pandang mikro dan makroekonomi. Setelah menempuh mata kuliah ini diharapkan mahasiswa mampu mengevaluasi berbagai isu kontemporer mikro dan makro ekonomi yang sesuai dengan syariah.

Mata Kuliah Metodologi Penelitian Ekonomi merupakan mata kuliah yang dirancang untuk membantu para mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah dalam membuat suatu rencana kegiatan penelitian. Pembahasan materi ditekankan pada masalah-masalah teknis dan metodologi dalam proses penelitian ekonomi syariah. Promotor Disertasi membimbing  masalah penelitian dan penyusunan desain penelitian, serta metodologi penelitian untuk menyelesaikan masalah  ekonomi syariah dengan memperhatikan aspek-aspek ilmiah, sehingga menghasilkan karya ilmiah di bidang ekonomi syariah yang bisa dipertanggung jawabkan secara akademik.